SOP

1. Penyusunan Rencana Riset Daerah

  • Tujuan: Menyusun rencana riset yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah Pekanbaru.
  • Prosedur:
    1. Mengidentifikasi kebutuhan riset berdasarkan isu dan tantangan daerah.
    2. Melakukan konsultasi dengan stakeholders terkait (pemerintah, akademisi, sektor industri).
    3. Menyusun rencana riset tahunan yang mencakup tujuan, anggaran, dan timeline kegiatan.
    4. Mengajukan rencana riset kepada pihak berwenang untuk persetujuan.
    5. Melakukan koordinasi dengan lembaga riset dan akademisi untuk mendukung pelaksanaan riset.

2. Pelaksanaan Program Riset dan Inovasi

  • Tujuan: Menjalankan kegiatan riset dan inovasi sesuai dengan rencana yang telah disusun.
  • Prosedur:
    1. Menyusun tim riset yang kompeten berdasarkan topik riset.
    2. Menyusun metodologi riset yang sesuai dengan tujuan dan masalah yang ingin diselesaikan.
    3. Melaksanakan riset sesuai dengan rencana, dengan memantau kemajuan secara berkala.
    4. Melakukan pengumpulan data dan analisis berdasarkan prosedur yang telah disepakati.
    5. Menyusun laporan hasil riset sementara dan akhir.

3. Pengelolaan Dana Riset

  • Tujuan: Mengelola dana riset secara efisien dan transparan.
  • Prosedur:
    1. Menyusun anggaran riset berdasarkan kebutuhan kegiatan riset yang akan dilakukan.
    2. Mengidentifikasi sumber dana yang dapat digunakan (APBD, hibah, kerjasama industri).
    3. Menyusun laporan pengeluaran dana riset secara berkala.
    4. Mengajukan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana riset kepada instansi terkait.
    5. Melakukan audit internal terhadap pengelolaan dana riset.

4. Penyebarluasan Hasil Riset dan Inovasi

  • Tujuan: Menyebarkan hasil riset yang telah dilaksanakan kepada masyarakat dan sektor terkait.
  • Prosedur:
    1. Menyusun laporan hasil riset dalam format yang mudah dipahami oleh publik.
    2. Melakukan publikasi hasil riset di media massa, seminar, atau forum ilmiah.
    3. Menyebarkan hasil riset melalui aplikasi teknologi atau inovasi yang dapat digunakan oleh masyarakat atau industri.
    4. Mengadakan seminar atau workshop untuk memperkenalkan hasil riset kepada masyarakat luas.
    5. Membangun jaringan dengan sektor industri untuk mengimplementasikan teknologi atau hasil riset.

5. Monitoring dan Evaluasi Kinerja Program Riset

  • Tujuan: Menilai keberhasilan dan dampak dari program riset yang dilaksanakan.
  • Prosedur:
    1. Menyusun indikator keberhasilan untuk setiap program riset yang dilaksanakan.
    2. Melakukan monitoring secara rutin terhadap kemajuan riset dan inovasi.
    3. Menyusun laporan evaluasi untuk menilai dampak hasil riset terhadap pembangunan daerah.
    4. Melakukan pertemuan evaluasi dengan stakeholders terkait untuk membahas hasil riset dan kendala yang dihadapi.
    5. Menindaklanjuti hasil evaluasi dengan perbaikan atau perubahan strategi riset di masa depan.

6. Kerjasama dengan Lembaga Riset dan Industri

  • Tujuan: Membangun kemitraan dengan lembaga riset dan sektor industri untuk meningkatkan kualitas riset dan inovasi.
  • Prosedur:
    1. Mengidentifikasi potensi mitra kerjasama yang relevan di bidang riset dan teknologi.
    2. Menyusun draft perjanjian kerjasama yang mencakup tujuan, ruang lingkup, dan pembagian tugas.
    3. Melakukan koordinasi dan komunikasi rutin dengan mitra kerjasama.
    4. Melakukan evaluasi terhadap hasil kerjasama dan dampaknya terhadap inovasi di daerah.
    5. Menyusun laporan hasil kerjasama untuk disampaikan kepada pihak terkait.

Dokumen Pendukung SOP:

  • Formulir Pengajuan Riset
  • Template Laporan Riset
  • Format Anggaran Riset
  • Laporan Penggunaan Dana
  • Formulir Evaluasi Kinerja
  • Surat Perjanjian Kerjasama
  • Prosedur Pengelolaan Dana Hibah Riset

SOP ini memberikan pedoman yang jelas untuk pelaksanaan program riset dan inovasi oleh BRK Pekanbaru, dengan tujuan untuk memastikan setiap langkah berjalan efektif, transparan, dan berdampak positif bagi daerah.